KPPU Harus Power Full Seperti KPK

11-11-2014 / KOMISI VI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selama ini kurang disegani kiprahnya. Banyak kasus yang ditangani KPPU justru kalah di pengadilan. KPPU diharapkan lebih power full seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Primus Yustisio (F-PAN) Anggota Komisi VI DPR menegaskan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPPU, Senin (10/11). KPPU, kata Primus, merupakan lembaga hukum seperti KPK yang harusnya memiliki power dan pengaruh yang kuat di lingkungan para pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri.

“KPPU harus punya pengaruh seperti KPK. Selama ini kurang power full menangani berbagai sengketa kasus persaingan usaha,” ungkap Primus. Padahal, sambungnya lagi, bila KPPU lebih berdaya menjalankan fungsinya, industri dalam negeri bisa terus bergairah, termasuk industri kreatif di Tanah Air.

Sementara selama ini, 80 persen kasus yang ditangani KPPU adalah kasus tender. “Saya berharap KPPU lebih aktif menjalankan tugasnya. Dan Komisi VI DPR harus diberi masukan yang konprehensif soal persaingan usaha ini oleh KPPU,” kata Primus lagi. Para anggota Komisi VI lainnya juga menilai hal yang sama bahwa KPPU selama ini tidak memiliki taring. Apalagi, tidak lama lagi Indonesia akan menghadapi pasar bebas ASEAN 2015.

Peran KPPU sangat strategis dalam agenda Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kelak mungkin akan banyak kasus persaingan usaha antara perusahaan lokal dan asing seiring pemberlakuan MEA tersebut. Negara-negara ASEAN selalu melihat Indonesia sebagai pasar potensial, sehingga perlu dilindungi dari persaingan tidak sehat. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...