KPPU Harus Power Full Seperti KPK
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selama ini kurang disegani kiprahnya. Banyak kasus yang ditangani KPPU justru kalah di pengadilan. KPPU diharapkan lebih power full seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Primus Yustisio (F-PAN) Anggota Komisi VI DPR menegaskan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPPU, Senin (10/11). KPPU, kata Primus, merupakan lembaga hukum seperti KPK yang harusnya memiliki power dan pengaruh yang kuat di lingkungan para pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri.
“KPPU harus punya pengaruh seperti KPK. Selama ini kurang power full menangani berbagai sengketa kasus persaingan usaha,” ungkap Primus. Padahal, sambungnya lagi, bila KPPU lebih berdaya menjalankan fungsinya, industri dalam negeri bisa terus bergairah, termasuk industri kreatif di Tanah Air.
Sementara selama ini, 80 persen kasus yang ditangani KPPU adalah kasus tender. “Saya berharap KPPU lebih aktif menjalankan tugasnya. Dan Komisi VI DPR harus diberi masukan yang konprehensif soal persaingan usaha ini oleh KPPU,” kata Primus lagi. Para anggota Komisi VI lainnya juga menilai hal yang sama bahwa KPPU selama ini tidak memiliki taring. Apalagi, tidak lama lagi Indonesia akan menghadapi pasar bebas ASEAN 2015.
Peran KPPU sangat strategis dalam agenda Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kelak mungkin akan banyak kasus persaingan usaha antara perusahaan lokal dan asing seiring pemberlakuan MEA tersebut. Negara-negara ASEAN selalu melihat Indonesia sebagai pasar potensial, sehingga perlu dilindungi dari persaingan tidak sehat. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.